Penyakit infeksi
termasuk dalam 3 besar penyebab kematian di dunia. Menurut data WHO 2004
penyakit ini bertanggung jawab atas kematian 4 juta orang, 27% di antaranya
terjadi di wilayah Asia Tenggara. Selain itu, sejak tahun 1945 telah terdapat
lebih dari 350 penyakit infeksi yang diidentifikasi disebabkan oleh mikroba
’baru’. Sebagai contoh mikroba ’baru’ adalah HIV, virus flu burung, virus
penyebab sars, serta beberapa
bakteri yang telah resisten terhadap antimikroba yang lazim digunakan (MRSA,
ESBL, M.tuberculosis MDR dan XDR).
Nampaknya mikroba-mikroba tersebut akan tetap menjadi masalah dan bukan tidak
mungkin akan timbulnya mikroba baru lainnya bila penanganan infeksi tidak
dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Penyakit infeksi
tidak hanya menjadi masalah di rumah sakit melainkan juga di masyarakat. Pasien
yang dirawat di rumah sakit mempunyai risiko tinggi menderita infeksi
nosokomial, yang seringkali disebabkan oleh bakteri multiresisten dan jamur
sebagai akibat penggunaan antibiotik berspektrum luas yang tidak rasional.
Infeksi ini banyak terjadi pada pasien-pasien yang harus dirawat lebih lama di rumah
sakit, seperti pasien yang dirawat di ICU, dengan transplantasi organ, trauma,
pasien lanjut usia, dsb.
Upaya pengendalian infeksi sebenarnya dimulai sejak perencanaan bangunan RS. Terdapat tiga hal yang dapat mengendalikan infeksi: konstruksi bangunan, kewaspadaan standar dan program pengendalian infeksi (PPI). Jika RS sudah berdiri maka manajemen RS sudah seharusnya mengembangkan aktivitas kewaspadaan standar dan program PPI yang berkelanjutan. Yang dimaksud dengan aktivitas kewaspadaan standar disini adalah: hand hygiene (lihat poster five moments hand hygiene WHO 2009), penggunaan Alat Pelindung Diri sesuai dengan level infeksi, pengolahan limbah cair dan padat, kepatuhan terhadap SOP tindakan medis, penanganan makanan, pengolahan linen (CSSD), unit sterilisasi RS.
Bagaimana mengembangkan PPI di RS?
PPI di Rumah Sakit sering dimulai terkait isu akreditasi RS (KARS) bukan dimulai dari laporan kejadian infeksi nosokomial. Hal ini wajar, dikarenakan oleh program perencanaan sistem pelaporan infeksi nosokomial itu sendiri merupakan bagian dari PPI. Penilaian KARS dalam standar PPI sendiri menyatakan bahwa keberadaan program surveilance dan kampanye PPI rutin menjadi tolak ukur keberadaan program pengendalian bukan sesuatu yang sulit dilakukan oleh RS dengan limited-resource sekalipun. Adapun langkah-langkah pengembangan pengendalian infeksi di RS dimulai dengan pembentukan struktur organisasi PPI yang ditandatangani direktur, identifikasi sejauh mana prinsip-prinsip PPI yang sebenarnya telah dilakukan sejak lama, rank unit-unit mana dari RS mulai dari upaya PPI terbesar sampai dengan terendah hanya sebagai catatan manajemen. Urutan ranking ini amat bermanfaat ketika melakukan intervensi PPI. Mana unit yang memerlukan banyak intervensi dan unit mana yang minim intervensi. Intervensi dini yang paling penting dan paling mudah dilakukan adalah dimulai dengan penyediaan lokasi cuci tangan dan kampanye cuci tangan (lihat disini). Lakukan ini sesering mungkin sesuai kemampuan RS kemudian lakukan survey kepatuhan cuci tangan.
Langkah selanjutnya adalah penerbitan / menertibkan SOP-SOP yang berhubungan dengan pengendalian infeksi. Mulai dari SOP yang paling sederhana dan paling melibatkan personel terbanyak di RS.
Ketika semua langkah tersebut sudah dilakukan, baru kegiatan surveilans penyakit infeksi nosokomial di RS dapat dimulai. Berikut adalah contoh laporan infeksi nosokomial oleh penulis (lihat jurnal infeksi nosokomial).
Jangan lupa semua kegiatan meeting, perencanaan dan aktivitas intervensi harus didokumentasikan dengan baik.
Demikian postingan pertama kami...
Salam Pengendalian Infeksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar